Baca juga
Nama | : | Mukhammad Nur Arifin |
---|---|---|
NIM | : | 858851383 |
Mata Kuliah | : | Pembelajaran Terpadu SD |
Kegiatan Belajar 1
KONSEP, PRINSIP, DAN SASARAN PENILAIAN DALAM PEMBELAJARAN TERPADU
A. KONSEP PENILAIAN
Sampai saat ini sistem penilaian disekolah umumnya
menggunakan teknik tes.
Penilaian dengan menggunakan teknik ini disebut
penilaian konvensional. Teknik tes ini tidak selengkapnya dapat menggambarkan
kemajuan belajar siswa secara menyeluruh, sebab laporan itu berupa angka-angka
atau huruf-huruf dan gambaran maknanya sangat abstrak.
Untuk melengkapi gambaran kemajuan belajar siswa, guru
dapat menggunakan teknik lain yang sudah kita kenal sebagai teknik nontes.
Penilaian dengan teknik nontes ini kita sebut penilaian alternatif. Penilaian
alternatif di pakai sebagai penunjang dalam memberikan gambaran dan kemajuan
belajar siswa secara menyeluruh.
Penilaian dalam pembelajaran terpadu merupakan program
penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan untuk keberhasilan
pembelajaran yang telah dilakukan. Secara umum, tujuan penilaian adalah (1)
untuk menilai pembelajaran di kelas; (2) untuk meningkatkan pembelajaran dan
kualitas belajar siswa dan bukan sekedar menentukan skor, oleh karena itu,
penilaian merupakan suatu strategi pengumpulan dan penganalisisan informasi
yang digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan berkaitan dengan semua aspek
pembelajaran (Morrow, 1990).
B. PRINSIP-PRINSIP PENILAIAN PEMBELAJARAN TERPADU
Dalam melaksanakan penilaian pembelajaran terpadu,
guru perlu memperhatikan prinsip-prinsip penilaian. Penilaian harus dilakukan
dengan sistematis baik melalui pengamatan, perekaman, maupun analisis. Untuk
memperoleh hasil penilaian yang akurat, kegiatan penilaian hendaknya didasarkan
pada prinsip integral atau komprehensif, prinsip kesinambungan, dan prinsip
objektif.
1.
Prinsip
integral atau komprehensif yakni penilaian pengajaran yang dilakukan secara
menyeluruh utuh, yang didalamnya menyangkut masalah perilaku, sikap dan
kreativitas. Dengan demikian, penilaian pun dilakukan dalam lingkup aspek
kognitif, psikomotor dan aspek emosi.
2.
Prinsip
berkesinambungan yakni penilaian yang dilakukan secara berencana, terus menerus
dan bertahap untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan tingkah laku siswa
sebagai hasil dari kegiatan belajar. Untuk memenuhi prinsip ini, kegiatan
penilaian harus sudah direncakan bersamaan dengan kegiatan penyusunan program
semester dan dilaksanakan sesuai dengan program yang telah disusun.
3.
Prinsip
objektif yakni penilaian pengajaran yang dilakukan dengan menggunakan alat ukur
yang handal dan dilaksanakan secara objektif sehingga dapat menggambarkan
dengan tepat kemampuan yang diukur. Untuk memenuhi prinsip ini, kegiatan
penilaian harus dilaksanakan secara objektif dengan menggunakan alat ukur yang
tepat.
Selain ketiga prinsip diatas, Mathews (1989)
mengemukakan prinsip-prinsip penilaian pembelajaran terpadu sebagai berikut :
1.
Penilaian
hendaknya berbasis unjuk kerja siswa sehingga selain memanfaatkan penilain
produk, penilaian terhadap proses perlu mendapat perhatian yang lebih besar.
2.
Pada
setiap langkah penilaian hendaknya siswa dilibatkan.
3.
Penilaian
hendaknya, memberikan perhatian pula pada refleksi diri siswa (self
reflection).
4.
Penilaian
alternatif (portofolio, catatan anecdotal, unjuk kerja, jurnal, dan lainnya)
hendaknya lebih dimanfaatkan karena kompleksnya yang harus dinilai.
5.
Umpan
balik hendaknya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk pengembangan anak baik
secara individual maupun social.
6.
Dengan
demikian, penialain pembelajran terpadu hendaknya menggunakan Penialain Acuan
Patokan (PAP) dengan tetap memanfaatkan Penialain Acuan Normatif (PAN).
7.
Penialain
pembelajaran terpadu perlu memberiakan perhatian yang cukup banyak pada
penilaian nurturant effects atau dampak pengiring seperti kemampuan kerja sama,
tenggang rasa, saling tergantung, disamping keterpaduan persepsi siswa.
8.
Penialain
pembelajaran terpadu hendaknya dilakukan dalam proses yang terus menerus
(ongoing proses), bukan kegiatan penialain yang dilakukan diawal atau diakhir
program pembelajaran siswa.
9.
Penilaain
juga harus bersifat multidimensional, komprehensif, dan sistematis.
Penilaian pembelajaran terpadu sebagaimana dikemukakan
diatas mencakup penilain terhadap proses dan produk dengan sasaran peserta
didik dan guru berkaitan dengan program pengajarannya. Penilaian ini harus
dilakukan secara informal, rasional, dan tidak rancu sebagaimana dikemukakan
Mathews (1989) berikut ini :
1.
Penilain
Prosses
Sasaran yang dinilai
dalam penilaian proses adalah tingkat efektivitas kegitan belajar mengajar
dalam rangka pencapaian tujuan pengajaran. Penilaian proses merupakan upaya
mengumpulkan informasi tantang kemajuan belajar siswa yang selanjutnya
digunakan untuk keperluan perbaiakan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
Penilaian proses dari:
a.
Penilaain
terhadap siswa
Penilaian terhadap siswa sebagai pelajar mencakup
penilaian yang berkaitan dengan:
1)
Perkembangan
konseptual anak;
2)
Tingkat
kemampuan menghadapi tantangan;
3)
Interaksi
siswa dengan siswa lainnya;
4)
Kemampuan
anak berkomunikasi;
5)
Karasionalan
argumen/alasan;
6)
Kerjasama
dan kekompakan serta produktivitas kegiatan kelompok;
7)
Partisipasi
siswa dalam diskusi kelompok
8)
Penggunaan
bahasa dengan baik;
b. Penilain terhadap guru
Penilaian terhadap guru mencakup hal-hal yang
berkaitan dengan:
1)
Proses
pembelajaran:
2)
Pendekatan
dan metode yang digunakan:
3)
Materi
pembelajaran yang mencakup: pemilihan tama, topik dan unit:
4)
Kelengkapan
pembelajaran yang disesuaikan guru.
2.
Penilaian
terhadap produk kegiatan
Sasaran yang dinilai
dalam penilaian hasil belajar adalah tingkat penguasaan peserata didik tentang
apa yang telah dipelajarinya. Penilaian hasil belajar merupakan upaya
mengumpulkan informasi untuk mengetahui seberapa jauh pengetahuan dan kemampuan
yang telah dikuasai siswa pada setiap akhir pembelajaran. Penilaian terhadap
produk meliputi:
a.
Penilaian
terhadap siswa dilakukan melalui pengamatan terhadap hasil belajar anak yang
tergambarkan melalui:
1)
Kemampuan
menulis laporan:
2)
Kemampuan
menyatakan gagasan dalam bentuk gambar, diagram, grafik dan symbol lainnya:
3)
Rekaman,
video dan kaset hasil unjuk kerja siswa.
b.
Penilaian
terhadap guru dilakukan berdasarkan hasil:
1)
Daftar
cek yang dilakukan oleh rekan guru lainnya terhadap strategi dan pengelolaan
belajar mengajar yang telah dilakukan:
2)
Masukan
dari anak, orang tua dan rekan guru lainnya berkaitan dengan strategi dan
proses belajar mengajar yang telah dilakukan.
Berkaitan dengan paparan
diatas, penilaian yang dilakukan hendaknya valid mendidik, berorientasi pada
kompetensi, adil dan objektif, terbuka dan berkesinambung-an sebagaimana
disarankan dalam Penilaian Berbasis Kelas (PBK). Kuswari (2004) mengemukakan
bahwa PBK merupakan suatu penilaian berdasarkan suatu pengumpulan, pelaporan
dan pengunaan informasi tantang hasil belajar siswa yang diperoleh melalui
pengukuran dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan
berkelanjutan, bukti otentik, akurat dan konsisten sebagai akuntabilitas
publik. PBK secara umum bertujuan untuk memberikan penghargaan terhadap
pencapaian belajar siswa dan memperbaiki program dan kegiatan pembelajaran.
Sedangkan secara khusus, PBK bertujuan untuk memberikan (1) informasi tentang
kemajuan belajar siswa, (2) informasi yang dapat digunakan untuk membina
kemajuan belajar lebih lanjut, (3) motivasi belajar siswa dan melakukan pemberian
bimbingan yang lebih tepat.
Fungsi PBK bagi siswa dan guru
adalah untuk membantu siswa, (1) dalam mewujudkan dirinya dengan mengubah atau
mengembangkan perilakunya kearah yang lebih baik dan maju, (2) siswa mendapat
kepuasan atas apa yang dikerjakannya, (3) membantu guru untuk menetapkan apakah
metode mengajar yang digunakan telah memadai atau tidak dan (4) membantu guru
membuat pertimbangan dan keputusan administrasi.
Penilaian yang dilakukan dalam
pembelajaran terpadu diharapkan dapat mengidentifikasi pencapaian kompetensi
dan hasil belajar yang harus dikuasai anak secara seimbang dalam ketiga ranah
yakni kognitif, afektif, dan psikomotor dengan menggunakan berbagai bentuk
model alat penilaian yang tepat.
C. BENTUK ALAT PENILAIAN DALAM PEMBELAJARAN TERPADU
1. Bentuk Penilaian Alternatif
Seperti halnya penyelenggaraan penilaian yang
lazim dilaksanakan maka perlu dirancang instrument penilaian yang mencakup 2
tipe utama yaitu tes dan non tes. Teknik bentuk alternatif penilaian dengan tes
ada dua jenis yaitu tes essay dan tes objektif yaitu sebagai berikut:
Adapun bentuk alternatif dengan teknik nontes
yang akan dibahas pada bagian ini meliputi:
a.
Catatan
sekolah
Catatan sekolah merupakan laporan tentang
kemajuan belajar siswa berupa deskripsi tentang aspek-aspek yang dialami siswa
berkaitan dengan mata pelajaran disekolah.
b.
Cuplikan
kerja
Penilaian yang dilakukan dengan melihat siswa
melakukan tugas/proses atau produk yang dibuat siswa untuk selanjutnya melihat
dan menilai proses dan produk tersebut untuk menentukan tingkat pengetahuan
atau skill mereka merupakan penilaian performance (penilaian kinerja). Produk
yang merupakan cuplikan kerja siswa merupakan unjuk kerja kegiatan yang
dihasilkan siswa berkaitan dengan pengetahuan dan keterampilan yang sedang dipelajari.
c.
Portofolio
Portofolio menilai kemajuan siswa pada suatu
periode yang didasarkan pada berbagai tugas (jurnal, kaset, karya seni, dan
produk atau kreasi lain) yang memungkinkan mengarahkan siswa pada penunjukan
pemahaman tentang suatu konsep. Portofolio merupakan berkas bukti-bukti yang
disusun untuk mendapatkan akreditasi perolehan belajar melalui pengalaman.
Dalam format penilaian portofolio dideskripsikan tentang metode, pemenuhan
kriteria, dan keputusan (diterima, ditolak, bersyarat dengan tambahan). Untuk
ini lampiran berkas bukti-bukti untuk kerja siswa harus diperhatikan.
Portofolio bersifat terbuka bagi siswa sehingga siswa dapat menilai diri
sendiri (self evaluation) dan juga bias memberi informasi tambahan untuk
menilai kompetensi siswa.
d.
Wawancara
Wawancara adalah teknik penilaian lisan yang
digunakan untuk memperoleh jawaban dari siswa tentang Sesuatu yang telah
dipelajari. Penilaian dengan wawancara ini dapat dipakai sebagai penunjang atau
pelengkap jika dengan penilaian yang lain belum didapatkan gambaran yang jelas
tentang siswa. Wawancara ini dapat dilakukan secara individual ataupun
kelompok. Yang perlu diperhatikan pada saat wawancara adalah memberikan rasa
aman kepada siswa sehingga mereka mampu mengungkapkan kepada guru secara nyaman
dan tidak terpaksa.
e.
Observasi
Observasi adalah teknik penilaian alternative
yang dilakukan dengan cara melakukan pengamatan secara teliti serta mencatat
secara sistematis tentang sesuatu yang terjadi dikelas berkaitan dengan materi
yang ditargetkan guru. Observasi ini harus selalu diusahakan dalam situasi yang
alami agar mendapatkan data yang sebenarnya. Observasi bertujuan mengungkapkan
perilaku nonverbal dan terfokus pada aspek-aspek terkait. Prosedur penilaian
dengan observasi harus memperhatikan, (1) spesifikasi tingkah laku yang akan
dinilai, (2) konteks dan metode yang akan digunakan, dan (3) alat penyimpan
hasil yang digunakan.
f.
Jurnal
Jurnal merupakan catatan harian siswa yang
menggambarkan kegiatan siswa setiap hari. Jurnal ini dapat berisikan hal-hal
yang dilakukan siswa didalam kelas maupun di luar jam sekolah. Selain itu dapat
juga dipakai oleh guru untuk memberi pertimbangan, motivasi, dan penguatan
kepada siswa.
g.
Rubrik
Hal ini dilakukan misalnya dengan jalan guru
bersama siswa menyusun kriteria penilaian tentang laporan pekerjaan anak.
Dengan melibatkan anak dalam kegiatan pembelajaran dan penilaian diharapakan
anak mengetahui perkembangannya dan hal itu dimanfaatkan untuk meningkatakan
proses belajar-mengajar.
h.
Catatan
Anekdotal (file Card)
Catatan anekdotal merupakan catatan pengamatan
informasi yang menggambarkan perkembangan bahasa maupun perkembangan sosial,
kebutuhan, kelebihan, kekurangan, kemajuan, gaya belajar, keterampilan, dan
strategi yang digunakan peserta didik atau yang berkaitan dengan hal apa saja
yang tampak bermakna ketika dilakukan pengamatan. Catatan ini berisi komentar
singkatnyang spesifik mengenai sesuatu yang dikerjakan dan yang perlu
dikerjakan siswa yang didokumentasikan secara terus-menerus sehingga
menggambarakan kemampuan berbahasa anak secara luas. Aktivitas anak yang
memperagakan kemampuan dan perkembangan diri anak dicatat pada kartu (setiap
anak satu kartu). Catatan tersebut mencakup juga kelebihan, kekurangan, dan
kemajuan-kemajuan yang dicapai siswa.
Penilaian juga perlu dilakukan secara otentik
terhadap keseluruhan kompetensi yang telah dipelajari siswa melalui kegiatan
pembelajaran. Sebagaimana dikemukakan diatas, ditinjau dari dimensi kompetensi
yang ingin dicapai, ranah yang perlu dinilai meliputi ranah kognitif, afektif,
dan psikomotor (kognisi, sikap, dan keterampilan). Oleh karena itu, dalam
penilaian pembelajaran terpadu, penilaian berkaitan dengan ketiga ranah
tersebut, antara lain:
a. Ranah kognitif
Tingkat kemampuan kognitif dapat diukur atas dasar
tingkatnya. Mulai dari tingkat yang sederhana sampai kepada tingkat yang tinggi
atau sukar, yang terdiri dari enam tingkatan sebagai berikut :
1)
Ingatan
(K1)
Pada tingkat ini pengukuran dan penilaian baru
berkisar hanya pada pengetahuan saja. Artinya baru sampai pada tingkat
mengingat kan hal-hal yang sedang dipelajari siswa. Ingatan adalah kemampuan
seseorang untuk mengenal kembali tentang nama, istilah, ide, gejala,
rumurs-rumus dan sebagainya .
2)
Pemahaman
(K2)
Pada tingkat ini penilaian dan pengukuran berkisar
pada sampai manakah siswa telah memahami materi. Pemahaman merupakan jenjang
kemampuan proses berfikir dimana dituntut untuk memahami yang berarti
mengetahui tentang sesuatu hal serta dapat melihatnya dari berbagai segi.
Misalnya kemampuan menguraikan sesuatu rumusan kedalam kalimat atau uraian yang
verbal, dapat menerangkan atau memperluas arti dari suatu istilah
3)
Penerapan
(K3)
Pada tingkat ini pengukuran dan penilaian akan
kemampuan penerapan. Pada tingkat ini siswa seharusnya dapat menggunakan hal-hal
yang dipelajari untuk situasi baru atau situasi lain pada waktu berlangsung
situasi belajar mengajar.
Penerapan (aplikasi) adalah proses berfikir yang
setingkat lebih tinggi dari pemahaman. Dalam aplikasi seseorang diharapkan
mampu memilih menggunakan dan menerapkan dengan tetap sesuatu teori, hukum,
metode, jika dihadapkan dengan situasi baru. Misalnya kemampuan untuk
meramalkan pengaruh yang akan terjadi, jika diadakan suatu perubahan pada satu
atau meramalkan terjadinya bahaya erosi dan banjir akibat dari penebangan pohon
secara besar – besaran pada hutan yang ada.
4)
Analisis
(K4)
Pada tingkat ini pengukuran dan penilaian kita akan
menganalisis. Pada tingkat ini siswa seharusnya telah dapat memecahkan hal-hal
yang telah dipelajari menjadi bagian-bagian yang lebih kecil untuk memudahkan
mempelajarinya dan menguasainya. Jenjang kemampuan berfikir berikutnya yang
setingkat lebih tinggi dari aplikasi adalah analisis, yaitu suatu kemampuan
untuk menguraikan sesuatu bahan atau diantara bagian atau factor yang satu
dengan bagian atau faktor yang lainnya.
5) Sintesis (K5)
Tahap ini menuntut kemampuan siswa untuk membentuk suatu kesatuan dari
bagian bagian yang dihubungkan satu sama lain sehingga tercipta suatu bentuk
baru.
6) Penilaian (K6)
Tahap ini menuntut kemampuan siswa untuk membentuk suatu pendapat
mengenai sesuatu dengan pertanggungjawaban pendapat tersebut berdasarkan
kriteria-kriteria tertentu. Jenjang ini merupakan yang paling kompleks dan
memerlukan pemenuhan jenjang - jenjang sebelumnya.
b. Ranah Afektif
Untuk mengukur kemampuan afektif pun melalui
tingkat-tingkat dari yang sederhana atau rendah sampai pada tingkat atas atau
tinggi adalah sebagai berikut :
1.
Pada
tingkat pertama pengukuran berkisar baru pada kemampuan cara siswa menerima
sesuatu. Yang diukur baru hanya terhadap sikap menerimanya, apakah siswa mau
menerima yang diajarkan kepadanya.
2.
Pada
tingkat yang kedua pengukuran pada kemampuan penanggapan siswa. Artinya pada
tingkat ini yang diukur adalah kemampuan siswa didalam berpartisipasi secara
aktif atas dasar minat yang dimilikinya terhadap sesuatu yang diajarkan.
3.
Pada
tingkat ketiga pengukuran pada kemampuan siswa dalam menghargakan susuatu.
Artinya mengukur sampai dimanakah siswa telah dapat menghargakan sesuatu. Dan
hal ini akan dinyatakan dengan tingkah laku siswa terhadapnya.
4.
Tingkat
keempat pengukuran pada kemampuan mengorganisasi. Yang diukur ialah kemampuan
siswa didalam membandingkan, menghubungkan dan mengsintesa nilai-nilai atas
dasar tanggung jawabnya.
5.
Tingkat
kelima pengukuran pada sifat-sifat siswa. Pada tingkat ini yang diukur ialah
sifat- sifat siswa terkendali terhadap sesuatu. Dan ini akan dinyataka didalam
sikap hidup siswa.
c. Ranah Psikomotor
Untuk mengukur kemampuan gerak pun akan
melalui tingkat-tingkat yang dimulai dari tingkat yang sederhana sampai pada
tingkat yang tinggi. Dan tingkat tersebut terdiri dari lima tingkatan sebagai
berikut :
1.
Pada
tingkat pertama kemampuan yang diukur hanya berkisar pada kemampuan meniru
gerak. Jadi apakah gerakan yang dibuatnya telah dapat dilaksanakan dengan
prinsip gerak yang diajarkan.
2.
Tingkat
kedua pengukuran terhadap kemampuan menggunakan yang telah diajarkan. Pada
tingkat ini yang diukur ialah sampai dimanakah siswa telah dapat menggunakan
konsep- konsep yang ada untuk melakukan gerak-gerak yang sesuai dengan konsep
itu.
3.
Tingkat
ketiga pengukurann terhadap kemampuan ketelitian. Yang diteliti ialah tingkat
kesempurnaan gerak atau kebenaran daripada gerakan yang dilakukan.
4.
Tingkat
keempat pengukuran akan kemampuan merangkai gerak. Yakini kemampuan melakukan
beberapa bentuk gerakan secara berangkai dan berkesinambungan.
Kegiatan Belajar 2
PROSEDUR PENGEMBANGAN DAN FORMAT PENILAIAN PEMBELAJARAN TERPADU DI SD
A. PROSEDUR PENILAIAN PEMBELAJARAN TERPADU
Penilaian yang berkualitas akan menghasilkan informasi
yang reliable dan Valid, Untuk menghasilkan informasi yang reliable dan valid,
perlu ada bukti pendukung yang meyakinkan bahwa penilaian yang menghasilkan
informasi tersebut memang berkualitas tinggi.
Berikut tahapan-tahapan penilaian :
1. Perencanaan
Langkah-langkah pada tahapan ini sebagai
berikut :
a.
Merumuskan
tujuan penilaian yang ingin dicapai baik tujuan yang ingin dicapai oleh guru
maupun oleh siswa.
b.
Menentukan
kriteria keberhasilan yang ingin dicapai, baik oleh siswa maupun oleh guru.
c.
Menentukan
teknik dan instrument yang akan digunakan dalam proses penilaian.
2. Pelaksanaan
Dalam proses pelaksanaan penilaian, haruslah
disadari bahwa :
a.
Penilaian
berlangsung sejak awal sampai akhir proses pembelajaran
b.
Penilaian
harus dilihat sebagai proses yang berkelanjutan
c.
Penilaian
dapat diarahkan pada proses maupun produk serta program
3. Penyusunan dan penyajian laporan
Laporan hasil penialaian disusun dengan jalan
memperhitungkan seluruh informasi yang terkumpul dan pengolahannya. Penyusunan
laporan harus dilakukan secara logis, sistematis, dan secara komprehensif yang
diakhiri dengan sejumlah rekomendasi dan saran-saran.
4. Tahap tindak lanjut
Hasil pengolahan informasi dan saran-saran
ditindaklanjuti secara operasional.
B. FORMAT PENILAIAN PEMBELAJARAN TERPADU
Beberapa bentuk model alat penilaian yang dapat
digunakan dalam pelaksanaan penilaian pembelajaran terpadu yang dapat
diaplikasi oleh guru dengan menggunakan format penilaian yang mendukung
diperolehnya informasi dari siswa. Contoh format tersebut antara lain :
1. Format Observasi
Format observasi yang digunakan dalam kegiatan
penilaian pelaksanaan pembelajaran terpadu dilakukan baik pada tahap
perencanaan maupun pelaksanaan pembelajaran terpadu dengan indicator kemampuan
dan penguasaan yang telah ditetapkan. Sedangkan sasarnnya difokuskan pada
proses maupun produk pembelajaran.
2. Format Penilaian Diri Siswa
Bentuk penilaian diri siswa juga digunakan
dalam penilaian pembelajaran terpadu. Dalam hal ini siswa dapat menyusun sendiri
pertanyaan dan selanjutnya mengisi langsung jawaban dari pertanyaan tersebut
dengan mengorganisasikan gagasannya sendiri. Guru juga dapat melakukan
penilaian diri berkaitan dengan proses pembelajaran yang telah dilakukan.
Format penilaian diri dalam bentuk jurnal tulisan siswa dapat juga digunakan
sebagai masukan bagi guru untuk memberikan pertimbangan, motivasi, dan pengutan
kepada siswa.
3. Format Portofolio
Hasil penilaian proses, produk dan penilaian
program didokumentasikan dalam satu bentuk portofolio. Portofolio ini dapat
dijadikan sebagai salah satu masukan bagi guru untuk memutuskan nilai setiap
siswa serta penyusunan perencanaan pembelajaran selanjutnya.
4. Rubrik
Hasil simpulan portofolio dan format
penilaiannya, guru dapat menyusun kriteria penilaian secara kolaboratif dengan
melibatkan siswa sehingga anak dapat mengetahui criteria tersebut dan dapat
mengukur kemampuannya.
5. Cuplikan Kerja
Dalam menilai performansi belajar siswa, guru
dapat melakukan pemberian tugas yang menuntut mereka untuk memperlihatkan hasil
unjuk kerja mereka.
6. Masukan Orang Tua
Dalam penilaian pembelajaran terpadu masukan
informasi orang tua akan dapat membantu memberikan gambaran yang menghapus
penafsiran yang keliru dari pihak guru dan siswa.
7. Penilaian Berkala
Penilaian berkala pada dasarnya terdiri atas
beberapa butir aspek sifat yang dinilai. Penilaiannya diubah dari kategori
(data nominal) menjadi data interval dalam rentang 1-5. Penetapan nilai itu
dibuat berdasarkan pertimbangan yang bersangkutan.
"Jika ada kesalahan penulisan nama, pengertian, penjelasan, dan sebagainya, silahkan komentar di bawah ini atau kirim email kepada kami, kami akan segera mungkin akan meralat postingan ini."